Korupsi, potret kegagalan pendidikan negeri

Mendengar kata 'korupsi', apa yang terngiang di otak kita? Uang? Pencurian? Pejabat? Atau mungkin, bahkan tradisi-budaya? Yah, apapun itu, korupsi pasti mendapat tempat dengan definisi negatif. Setidaknya begitu. Lalu, perasaan apa yang terbayang ketika mendengar istilah itu disebut? Sebel? Benci? Berang? Jengah? Bangga? Atau acuh? Kupikir, orang normal dan yang masih sehat akalnya akan menjustifikasi dengan perasaan negatif pula. Well, kurasa memang definisi negatif yang kita dapat disini.

Oke, sekarang kita bicara pendidikan. Bicara pendidikan, bicara FKIP, betul? Nggak juga... Bicara pendidikan, berarti bicara hal dengan banyak dimensi. Pendidikan adalah suatu objek kajian yang akan terus hangat dikaji karena dinamikanya yang tak pernah berhenti. Mulai dari sistemnya, biayanya, muatannya, input-outputnya, pengajarnya, muridnya, bahkan mungkin menterinya. Namun, disini ada hal yang perlu dicatat. Bahwa, pendidikan adalah jalan seseorang untuk mendapatkan banyak hal. Pendidikan merupakan jalan keluar dari lubang yang gelap. Merupakan nafas segar di tengah pengap polusi. Namun, di satu sisi, pendidikan bisa juga menjadi bumerang bagi siapa saja. Hal ini tergantung kebijakan dari si penerima pendidikan.


Mari kita sejenak menilik pendidikan di Indonesia. Indonesia, dengan beragam keadaan sosialnya, tentunya memiliki beragam corak pula dalam pendidikannya. Seperti halnya, beberapa hari lalu, aku dan temanku sempat tinggal semalam di salahsatu kampung di Solo. Disana kami mencoba bertanya kepada warga tentang kondisi pendidikan disana. Dan jawaban yang sangat disayangkan, bahwa disana rata-rata lulusan SD dan SMP, paling tinggi hanya STM. Kalaupun ada lulusan sarjana, itu bisa dihitung dengan satu tangan. Ini hanya satu contoh potret pendidikan negeri kita. Belum lagi jika kita melihat di bagian timur Indonesia, mungkin akan lebih dramatis lagi kondisinya. Lha wong di kota-kota besar atau metropolitan macam Jakarta saja masih ada yang tak mendapat pendidikan yang layak, apalagi di daerah yang bukan kota besar. Meski hal ini tak bisa kita jadikan acuan, tapi berpikir secara logika adalah sesuai untuk merepresentasikan kondisi umumnya.


Di negara ini, pendidikan adalah tanggungan negara. Di dalam pembukaan undang undang dasar 1945 alinea 4 tertulis "kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan................". Di sini tertulis jelas tujuan dibentuknya pemerintahan Indonesia ini, salahsatunya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Mencerdaskan berarti mendidik, dan mendidik berarti melakukan proses pemberian suatu pendidikan. Apa artinya? Negara bertanggung jawab pada proses pendidikan negara ini. Selain itu, dalam Pasal 31 UUD ‘45 ayat :

(1) disebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang – undang.
Dalam Amandemen UUD’45 Pasal 31 disebutkan :
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.
(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5)Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Disini jelas dikatakan bahwa setiap warga negara adalah berhak berpendidikan, dan pemerintah yang akan membiayai pendidikan tersebut. Namun pada kenyataannya, kita lihat banyak anak-anak yang malah putus sekolah, termasuk di tempat yang kukunjungi itu. Ini merupakan sebuah paradoks terhadap kenyataan yang terjadi, dan merupakan sebuah pukulan telak bagi pemerintah sendiri, meski kita tak bisa secara mutlak mengatakan semua ini salah pemerintah, karena pemerintah pun sebenarnya juga terus mengupayakan suatu pendidikan yang terbaik bagi Indonesia ini.

Sebuah masalah terjadi. Mari kita lihat, jumlah masyarakat yang terdidik dengan baik dibandingkan jumlah yang tak terdidik dengan baik kita rasa pasti jauh lebih banyak yang terdidik. Namun sebuah pertanyaan besar bagi kita, mengapa negara ini tak merasakan kemakmuran sejati? Apa kesalahan yang sebenarnya terjadi? Apakah ini salah pemerintah? Salah sistem? Salah peserta didik? Atau invasi negara lain yang ikut campur tangan internal negara kita? Bisa jadi semua jawaban adalah benar. Bisa jadi. Tapi mari kita lihat. Proses pembelajaran di tempat belajar (sekolah, tempat les, tempat kursus, dsb) adalah suatu hal yang harus kita lihat pertama kali sebelum lainnya. Kita harus tanyakan, bagaimana aktivitas pembelajarannya? Bagaimana kondisinya? Apa yang diajarkan? Dan apa orientasinya? Kugarisbawahi yang terakhir; orientasi. Pembelajaran di negara ini, kalau kita melihat dasar hukumnya, adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (pasal 31 ayat 3 UUD 1945), namun kenapa seolah tujuan itu sampai sekarang belum tercapai? Sebuah kata yang patut dipersalahkan adalah disorientasi. Pendidikan di negara kita mengalami disorientasi hingga akhirnya bergeser dari tujuan awal rumusan yang telah ditetapkan. Maka tak heran, jika disorientasi ini berlanjut, pada akhirnya akan mencetak manusia-manusia yang disorientasi pula. Ini pulalah yang pada akhirnya akan mengevolusi mereka menjadi manusia-manusia serakah, egois, dan tak berhati. Jika mereka memasuki kancah kenegaraan, maka tak jadi persoalan, tinggal tunggu waktu, mereka pasti akan berulah, dan biasanya, ulah mereka akan berada di sekitaran jabatan, uang, dan pangkat. Maka inilah jalan utama cikal bakal menjadi koruptor. Jika sudah begini, kiri-kanan akan disikut demi kepentingan mereka sendiri. Maka kita akan bertanya, siapa yang akan disalahkan?

0 komentar :

Posting Komentar

Cancel Reply