Bolehkah Kulakukan Begini?

Ini adalah cerita sewaktu maghrib. Saat itu aku sholat maghrib di masjid dekat rumahku. Selesai sholat, tiba-tiba hujan-yang sebenarnya gak bisa dibilang deras-turun. Langsung saja sang imam sholat mengajak para jamaah sholat bisya dengan jama' mathor (jama' karena hujan). Aku dan sebagian besar jamaah ngikut sholat itu. Sedangkan dederapa orang tetap dzikir biasa. Nah, dari sini keraguanku mulai merasuk. Rakaat pertama, aku masih fokus sholat. Mulai rakaat kedua, aku mulai mikir, kok hujannya gak nambah deres? Dari situ lah muncul kebimbanganku tentang sholat isya dengan jama' mathor ini. Lalu aku juga mikir, sebenarnya syarat-syarat diperbolehkannya jama' mathor itu apa? Sholatku jadi gak fokus, dan rasanya jadi setengah ati ngelakuinnya.

Sholat pun selesai, tapi dengan tetap menyisakan keraguan di hati. Dan lagi, hujan di luar bener-bener brenti. Itupun malah sebelum sholatnya selesai. Setelah sholat, sambil jalan pulang, aku tetap mikir sholatku barusan sah apa gak...Kemudian aku juga berpikir, apa salahnya aku 'ber-ijtihad' sendiri memutuskan masalah? Lagian, belum tentu juga apa yang dilakukan imam tadi bener. Akhirnya, kuputuskan buat ngulangin lagi sholatku pas waktu isya'. Salahkah aku begitu? Aku tau satu hadits nabi yang mengatakan "Da' maa yariibuk ilaa maa laa yariibuk", "Tinggalkan keragu-raguanmu menuju apa yang tak meragukanmu". Inilah dasarku melakukannya, apa aku salah?

0 komentar :

Posting Komentar

Cancel Reply